PKPU United Coal Indonesia Berakhir

Label: ,






Proses restrukturisasi utang PT United Coal Indonesia telah resmi berakhir setelah majelis hakim mengesahkan perjanjian perdamaian yang disetujui mayoritas krediturnya. Ketua majelis hakim Titik Tedjaningsih mengatakan telah mendapatkan laporan dari tim pengurus melalui hakim pengawas pada 12 Januari 2015. Hasil pemungutan suara telah memenuhi syarat perdamaian sesuai Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

“Menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian perdamaian yang di tanda tangani direktur utama dan komisaris PT United Coal Indonesia ,” kata Titik dalam amar putusan yang dibacakan, Rabu. Dia memaparkan sebanyak 63 kreditur dengan jumlah suara 5.616 dan mewakili tagihan sebesar Rp56,16 miliar menyetujui proposal tersebut dengan persentase suara mencapai 80%. Adapun, lima kreditur lainnya dengan jumlah suara 1.424 dan total tagihan Rp 14,23 miliar menolak.

Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU, perdamaian harus mendapat persetujuan lebih dari ½ kreditur konkuren yang mewakili 2/3 dari jumlah total tagihan kreditur yang hadir. Artinya, perdamaian bisa dicapai jika 35 kreditur konkuren menyetujui proposal perdamaian.

Majelis tidak menemukan alasan-alasan untuk menolak permohonan perdamaian atas restrukturisasi utang tersebut.Pihaknya menghukum seluruh pihak yang terkait untuk tunduk pada perjanjian perdamaian. Dengan demikian, lanjutnya, perkara No. 55/Pdt.Sus-PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst. secara resmi telah berakhir. Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum debitur Ronald Simanjuntak mengaku puas atas putusan majelis. Pihaknya juga merasa lega karena kreditur akhirnya menyetujui proposal perdamaian setelah direvisi beberapa kali.

“Mudah-mudahan perjanjian yang sudah disahkan ini bisa dilaksanakan oleh debitur sehingga sesuai yang diharapkansemua pihak,” kata Ronald kepada Bisnis seusai persidangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
NgeBlog Ajja KeLLes © 2012 | Designed by Meingames and Bubble shooter